Sosialisasi Prolegnas di Kaltim, Baleg Targetkan UU yang Cerminkan Aspirasi Masyarakat

23-12-2024 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, dalam foto bersama usai sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025–2029 di Samarinda, Senin (23/12/2024). Foto: Tiara/vel

PARLEMENTARIA, Samarinda – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025–2029 di Samarinda, Kalimantan Timur. Acara ini melibatkan civitas akademika perguruan tinggi negeri, tokoh masyarakat, serta pegiat organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU), sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

 

“Kami berharap masyarakat memahami rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan mereka. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan proses pembentukan undang-undang berjalan sesuai kebutuhan rakyat,” kata Sturman dalam sambutannya di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (23/12/2024).

 

Ia menjelaskan bahwa pada 18 November 2024, Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI telah menyelesaikan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 19 November 2024.

 

“Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU. Jumlah ini menunjukkan komitmen DPR untuk menghadirkan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat,” tambah Sturman, politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

 

Beberapa RUU yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.

 

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Baleg DPR lainnya, seperti Rycko Menoza dan Ahmad Irawan (Fraksi Partai Golkar), Muslim Ayub dan Arif Rahman (Fraksi Partai Nasdem), Habib Syarief Muhammad dan Anna Mu’awanah (Fraksi PKB), serta Wahyu Sanjaya (Fraksi Partai Demokrat). Hadir pula Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik dan jajaran Forkopimda Kaltim. (tra/aha)

BERITA TERKAIT
Selly Andriany Usulkan Kewajiban Jaminan Sosial dalam RUU PPRT
26-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany, menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai bagian wajib dari Rancangan...
RUU PPRT Akan Pisahkan Aturan Perekrutan Langsung dan Melalui Penyalur
22-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyebut bahwa Rancangan Undang Undang Pelindungan Pekerja Rumah...
Habib Syarief Dorong Pengaturan Khusus Soal Upah PRT
21-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief, menekankan pentingnya adanya pasal khusus mengenai pengaturan upah dalam...
Usulan Penambahan Frasa Perlindungan Hukum dalam Pasal RUU PPRT
21-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief M., mengusulkan sejumlah penambahan frasa spesifik dalam Rancangan Undang-Undang...